UNBITA Perketat Kendali Riset melalui Monitoring Internal Hibah DPPM 2026

Oleh: Humas UNBITA | Tanggal: 30/10/2026 | dibaca 23 kali


GORONTALO – Universitas Bina Taruna Gorontalo (UNBITA) memperkuat pengawasan terhadap pelaksanaan program penelitian dan pengabdian kepada masyarakat melalui Monitoring dan Evaluasi Internal Hibah Kementerian Direktorat Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (DPPM) Tahun Anggaran 2026. Kegiatan yang dilaksanakan Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) UNBITA pada Senin, 31 Agustus 2026 di Aula Inovasi UNBITA tersebut diarahkan untuk memastikan pelaksanaan hibah berjalan sesuai target sekaligus menghasilkan proses evaluasi yang dapat ditindaklanjuti oleh para peneliti.

Rektor Universitas Bina Taruna Gorontalo, Dr. Ellys Rachman, S.Sos., M.Si., mengatakan monitoring dan evaluasi internal tidak semestinya dipahami hanya sebagai pemeriksaan administratif terhadap pelaksanaan hibah. Menurutnya, forum tersebut harus menjadi instrumen kendali mutu untuk melihat sejauh mana target yang telah direncanakan benar-benar bergerak menuju capaian yang diharapkan.

“Monitoring dan evaluasi harus kita tempatkan sebagai bagian dari kendali mutu penelitian dan pengabdian. Kita tidak hanya ingin mengetahui apakah kegiatan berjalan, tetapi juga melihat progresnya, menemukan persoalan lebih awal, dan memastikan setiap target memiliki arah pencapaian yang jelas,” ujar Dr. Ellys Rachman.

Penekanan tersebut menjadi penting karena pelaksanaan hibah memiliki target, tahapan, dan keluaran yang perlu dikawal sejak awal. Melalui monitoring internal, perkembangan kegiatan dapat dipetakan secara lebih terukur sehingga potensi ketidaksesuaian tidak menunggu hingga akhir pelaksanaan untuk diketahui.

Kepala LPPM UNBITA, Andi Yusuf Katili, S.Sos., M.Si., menjelaskan bahwa monitoring dilakukan sebagai mekanisme internal untuk memperoleh gambaran faktual mengenai progres masing-masing kegiatan. Hasil pemantauan tersebut selanjutnya dapat digunakan sebagai dasar untuk memberikan evaluasi yang konstruktif kepada peneliti maupun tim pelaksana.

“Kami ingin monitoring ini menjadi ruang evaluasi yang konstruktif. Artinya, ketika ada bagian yang belum sesuai target, persoalannya dapat diketahui dan dibicarakan lebih awal sehingga peneliti memiliki kesempatan untuk melakukan perbaikan selama proses pelaksanaan masih berjalan,” jelas Andi Yusuf.

Dari pendekatan tersebut, monitoring tidak berhenti pada pencatatan capaian, tetapi diarahkan untuk mengidentifikasi kendala sebelum berkembang menjadi persoalan yang lebih besar. Bagi UNBITA, kemampuan melakukan mitigasi sejak awal menjadi bagian penting dalam menjaga kualitas pelaksanaan hibah sekaligus memastikan sumber daya yang telah diberikan dapat digunakan secara bertanggung jawab.

Dr. Ellys Rachman menegaskan bahwa mitigasi kendala perlu menjadi perhatian karena kualitas sebuah penelitian tidak hanya ditentukan oleh hasil akhir, tetapi juga oleh bagaimana proses penelitian dikelola sejak tahap awal. Karena itu, institusi perlu hadir memberikan dukungan sekaligus melakukan pengawasan agar peneliti tidak bekerja sendiri ketika menghadapi hambatan dalam pelaksanaan program.

“Kalau ada kendala, jangan menunggu sampai kegiatan selesai baru kita evaluasi. Institusi harus mengetahui lebih awal agar dapat mencari jalan keluarnya bersama peneliti. Dengan begitu, monitoring bukan menjadi beban bagi peneliti, tetapi menjadi mekanisme pendampingan untuk menjaga kualitas pelaksanaan,” tegasnya.

Kerangka pengawasan tersebut sekaligus berkaitan dengan aspek akuntabilitas pengelolaan hibah. Setiap program yang memperoleh pendanaan perlu menunjukkan kesesuaian antara rencana, proses pelaksanaan, penggunaan sumber daya, dan capaian yang dihasilkan. Monitoring internal menjadi salah satu ruang untuk memastikan hubungan antara komponen-komponen tersebut tetap terjaga.

Andi Yusuf mengatakan peningkatan akuntabilitas menjadi salah satu alasan LPPM UNBITA menempatkan monitoring dan evaluasi sebagai bagian penting dalam pengelolaan program hibah. Menurutnya, akuntabilitas tidak hanya berkaitan dengan laporan akhir, tetapi juga dengan kemampuan peneliti menunjukkan perkembangan kegiatan secara terbuka dan dapat dipertanggungjawabkan selama program berlangsung.

“Akuntabilitas harus dibangun dari proses, bukan hanya pada saat laporan akhir dibuat. Karena itu, kami ingin setiap peneliti dapat menunjukkan progres kegiatan secara jelas, termasuk capaian, kendala, dan langkah tindak lanjut yang dilakukan,” ungkap Andi Yusuf.

Selain memastikan target dan akuntabilitas, kegiatan tersebut juga diarahkan pada pengembangan kapasitas peneliti. Proses evaluasi membuka ruang bagi peneliti untuk melihat kembali desain kegiatan, strategi pelaksanaan, pengelolaan waktu, hingga kesiapan mencapai luaran yang telah ditetapkan.

Dr. Ellys Rachman memandang pengembangan kapasitas peneliti sebagai investasi kelembagaan yang tidak kalah penting dari capaian satu program hibah. Menurutnya, pengalaman mengikuti proses monitoring dan evaluasi akan membantu peneliti membangun kemampuan mengelola riset secara lebih sistematis dan profesional.

“Kita tidak hanya mengejar selesainya satu program hibah. Yang lebih penting adalah bagaimana setiap proses penelitian membentuk peneliti yang semakin mampu merencanakan, melaksanakan, mengevaluasi, dan mempertanggungjawabkan risetnya. Kapasitas itu yang harus terus kita bangun di UNBITA,” kata Dr. Ellys.

Pandangan tersebut memperluas fungsi monitoring dari sekadar instrumen pengawasan menjadi bagian dari proses pembelajaran kelembagaan. Evaluasi terhadap pelaksanaan hibah dapat menjadi sumber pengetahuan baru bagi LPPM dan peneliti untuk memperbaiki pola pengelolaan program pada periode berikutnya.

Andi Yusuf menambahkan bahwa LPPM akan memanfaatkan hasil monitoring sebagai bahan untuk menyusun tindak lanjut yang diperlukan. Dengan demikian, temuan dalam proses evaluasi tidak berhenti sebagai catatan, tetapi dapat diterjemahkan menjadi rekomendasi perbaikan yang relevan dengan kebutuhan masing-masing kegiatan.

“Hasil monitoring akan kami jadikan bahan untuk melihat apa yang sudah berjalan baik dan bagian mana yang masih perlu diperbaiki. Dari sana kami dapat menyusun tindak lanjut yang lebih terarah, baik pada level peneliti maupun pada penguatan tata kelola hibah di LPPM,” ujarnya.

Baca juga: