Fakultas Hukum Universitas Bina Taruna Gorontalo (UNBITA) melaksanakan kunjungan akademik ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Gorontalo sebagai bagian dari penguatan sinergi antara dunia akademik dan aparat penegak hukum. Kegiatan ini menjadi langkah strategis dalam memperluas wawasan mahasiswa terkait praktik penegakan hukum, khususnya pada bidang tindak pidana khusus yang terus berkembang seiring dinamika sosial dan teknologi (Kamis, 30 April 2026).
Dekan Fakultas Hukum UNBITA, Arif Mahfudin Ibrahim, S.H., M.H., menegaskan bahwa penguatan kompetensi mahasiswa hukum tidak cukup hanya melalui pembelajaran teoritis di ruang kelas, tetapi juga harus diimbangi dengan pemahaman terhadap praktik penegakan hukum secara langsung.
“Mahasiswa hukum harus memahami bagaimana hukum diimplementasikan di lapangan. Karena itu, sinergi dengan aparat penegak hukum menjadi penting untuk membangun kompetensi yang lebih aplikatif dan kontekstual,” ujar Arif Mahfudin Ibrahim.
Sejalan dengan hal tersebut, Ketua Program Studi Hukum Bisnis, Sri Wahyuni Moha, S.H., M.H., menjelaskan bahwa kunjungan ini menjadi bagian dari pengembangan pembelajaran berbasis pengalaman lapangan agar mahasiswa memiliki pemahaman yang lebih komprehensif terhadap proses penanganan perkara.
“Mahasiswa perlu melihat secara langsung mekanisme penegakan hukum agar mampu menghubungkan teori yang dipelajari dengan praktik yang terjadi di institusi penegak hukum,” ungkap Sri Wahyuni Moha.
Arif Mahfudin Ibrahim menilai bahwa perkembangan tindak pidana khusus, seperti kejahatan siber, tindak pidana korupsi, hingga kejahatan ekonomi, menuntut perguruan tinggi untuk menyiapkan lulusan yang adaptif dan memiliki kapasitas analitis yang kuat.
“Dinamika kejahatan saat ini semakin kompleks. Karena itu, mahasiswa hukum harus dibekali dengan kemampuan berpikir kritis dan pemahaman yang relevan terhadap tantangan hukum kontemporer,” tegasnya.
Mendukung pernyataan tersebut, Sri Wahyuni Moha menambahkan bahwa interaksi langsung dengan aparat penegak hukum memberikan pengalaman akademik yang tidak dapat diperoleh hanya melalui literatur dan diskusi di kelas.
“Pengalaman lapangan seperti ini penting untuk membentuk perspektif mahasiswa agar lebih realistis dalam memahami proses penegakan hukum dan tantangan praktiknya,” jelasnya.
Lebih lanjut, Arif Mahfudin Ibrahim menekankan bahwa kunjungan tersebut juga menjadi bagian dari upaya Fakultas Hukum UNBITA membangun jejaring kelembagaan yang dapat mendukung pengembangan akademik, penelitian, maupun praktik kemahasiswaan.
“Kami ingin membangun hubungan yang produktif antara kampus dan institusi penegak hukum agar tercipta ruang kolaborasi dalam pengembangan pendidikan hukum,” ujarnya.
Sri Wahyuni Moha kemudian menjelaskan bahwa sinergi kelembagaan seperti ini juga membuka peluang penguatan program praktik lapangan, observasi kasus, hingga pengembangan riset mahasiswa di bidang hukum pidana khusus.
“Kolaborasi ini diharapkan dapat memberikan ruang belajar yang lebih luas bagi mahasiswa dalam memahami isu-isu hukum yang berkembang di masyarakat,” tambahnya.
Dalam kegiatan tersebut, mahasiswa mendapatkan pemaparan terkait tugas dan fungsi Ditkrimsus Polda Gorontalo, mekanisme penanganan perkara, serta tantangan penegakan hukum pada tindak pidana khusus. Menurut Arif Mahfudin Ibrahim, pengalaman tersebut penting dalam membangun kesiapan profesional mahasiswa sejak dini.
“Mahasiswa perlu dipersiapkan agar tidak hanya memahami norma hukum, tetapi juga memiliki kesiapan menghadapi realitas praktik penegakan hukum secara profesional,” katanya.
Sri Wahyuni Moha menilai bahwa kegiatan semacam ini mampu meningkatkan motivasi belajar mahasiswa sekaligus memperkuat orientasi mereka terhadap dunia profesi hukum.
“Ketika mahasiswa melihat langsung praktik di lapangan, mereka akan lebih memahami tanggung jawab profesi hukum dan pentingnya integritas dalam penegakan hukum,” ungkapnya.
Menutup kegiatan tersebut, Arif Mahfudin Ibrahim berharap sinergi antara Fakultas Hukum UNBITA dan Ditkrimsus Polda Gorontalo dapat terus diperkuat melalui berbagai program kolaboratif yang berorientasi pada peningkatan kualitas pendidikan hukum.
“Kami berharap kerja sama seperti ini dapat terus berlanjut sebagai bagian dari komitmen mencetak lulusan hukum yang unggul, profesional, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat,” pungkasnya.
Senada dengan itu, Sri Wahyuni Moha menegaskan bahwa Fakultas Hukum UNBITA akan terus mendorong pembelajaran yang integratif antara teori, praktik, dan pengalaman lapangan.
“Pendidikan hukum harus mampu melahirkan lulusan yang tidak hanya cerdas secara akademik, tetapi juga memahami realitas penegakan hukum secara nyata,” tutupnya.