GORONTALO – Lembaga Penjaminan Mutu (LPM) Universitas Bina Taruna Gorontalo (UNBITA) mulai melaksanakan Audit Mutu Internal (AMI) sebagai bagian dari evaluasi berkala terhadap kualitas penyelenggaraan akademik di lingkungan universitas. Kegiatan yang dimulai pada 7 Oktober 2026 ini diarahkan untuk memetakan pelaksanaan standar mutu sekaligus mengidentifikasi bagian-bagian yang masih membutuhkan penguatan dan perbaikan.
Pelaksanaan AMI menjadi ruang bagi universitas untuk melihat kondisi mutu berdasarkan pelaksanaan yang berlangsung di unit-unit kerja. Evaluasi tersebut tidak hanya melihat keberadaan dokumen, tetapi juga keterkaitan antara standar yang ditetapkan dengan pelaksanaannya, sehingga hasil audit dapat memberikan gambaran mengenai capaian dan aspek yang perlu ditindaklanjuti.
Rektor Universitas Bina Taruna Gorontalo, Dr. Ellys Rachman, S.Sos., M.Si., mengatakan AMI memiliki posisi penting dalam membantu universitas membaca kualitas akademik secara lebih objektif. Menurutnya, evaluasi internal diperlukan agar berbagai proses yang berjalan dapat terus diperiksa, diperbaiki, dan disesuaikan dengan standar yang telah ditetapkan.
“AMI menjadi salah satu instrumen bagi universitas untuk melihat secara objektif bagaimana standar mutu dilaksanakan. Dari sini kita bisa mengetahui apa yang sudah berjalan dengan baik dan bagian mana yang masih perlu diperbaiki. Karena itu, hasil audit harus menjadi dasar untuk melakukan perbaikan, bukan berhenti sebagai laporan,” ujar Dr. Ellys Rachman.
Pandangan tersebut menjadi landasan bagi LPM dalam menjalankan AMI secara berkala. Dengan pelaksanaan yang dilakukan secara berkesinambungan, hasil evaluasi pada satu periode dapat menjadi bahan untuk melihat perkembangan pada periode berikutnya sekaligus memastikan bahwa catatan perbaikan tidak berhenti setelah proses audit selesai.
Kepala Lembaga Penjaminan Mutu UNBITA, Ali Rusman, S.Pd., M.Pd., menjelaskan bahwa AMI merupakan bagian dari mekanisme evaluasi internal yang membantu universitas memetakan kesesuaian pelaksanaan dengan standar mutu. Menurutnya, proses audit memberikan kesempatan kepada unit kerja untuk melihat kembali proses yang telah dijalankan berdasarkan bukti dan kondisi faktual.
“AMI bukan sekadar pemeriksaan untuk menemukan kekurangan. Yang lebih penting adalah bagaimana kita mendapatkan gambaran mengenai kondisi mutu yang sebenarnya. Jika ada hal yang belum sesuai, temuan itu menjadi bahan untuk menentukan langkah perbaikan yang lebih terarah,” jelas Ali Rusman.
Proses tersebut membuat AMI memiliki fungsi yang lebih luas daripada sekadar pemeriksaan administratif. Data, dokumen, proses kerja, serta pelaksanaan standar menjadi bagian dari informasi yang dapat digunakan untuk melihat posisi mutu masing-masing unit dan menentukan aspek yang perlu mendapatkan perhatian lebih lanjut.
Dr. Ellys Rachman menegaskan bahwa pemetaan tersebut penting karena peningkatan kualitas akademik membutuhkan informasi yang jelas mengenai kondisi yang sedang dihadapi. Menurutnya, universitas tidak dapat menentukan arah perbaikan hanya berdasarkan asumsi, tetapi perlu menggunakan hasil evaluasi internal sebagai dasar pengambilan keputusan.
“Kalau kita ingin melakukan perbaikan, kita harus mengetahui terlebih dahulu kondisi yang sebenarnya. AMI membantu memberikan gambaran itu. Dari hasil pemetaan tersebut, universitas dapat menentukan prioritas perbaikan dan memastikan bahwa langkah yang diambil benar-benar menjawab persoalan yang ditemukan,” katanya.
Bagi LPM, proses audit juga menjadi sarana untuk membangun komunikasi evaluatif dengan unit-unit yang diaudit. Setiap temuan tidak semata-mata ditempatkan sebagai kekurangan, tetapi sebagai informasi yang dapat digunakan untuk memperbaiki proses dan memperkuat penerapan standar di lingkungan universitas.
Ali Rusman mengatakan LPM mendorong unit kerja untuk terbuka selama proses audit sehingga kondisi yang ditemukan dapat dipahami secara utuh. Menurutnya, keterbukaan tersebut akan membantu menghasilkan evaluasi yang lebih objektif sekaligus memudahkan penyusunan tindak lanjut.
“Kami ingin proses AMI berjalan secara objektif dan terbuka. Unit kerja dapat menyampaikan kondisi yang sebenarnya, sementara auditor melakukan penilaian berdasarkan standar dan bukti yang tersedia. Dari situ kita dapat menyusun catatan dan rekomendasi yang lebih tepat untuk perbaikan,” ungkapnya.
Pelaksanaan AMI secara berkala juga memberikan kesempatan bagi UNBITA untuk melihat apakah perbaikan yang dilakukan setelah evaluasi sebelumnya benar-benar menghasilkan perubahan. Dengan demikian, audit tidak berdiri sebagai kegiatan yang terpisah, tetapi menjadi bagian dari rangkaian evaluasi, tindak lanjut, dan pemantauan mutu secara berkelanjutan.
Dr. Ellys Rachman mengatakan keberlanjutan proses tersebut menjadi bagian penting dalam membangun sistem mutu yang tidak hanya aktif ketika audit berlangsung. Ia menilai budaya mutu harus tercermin dalam proses kerja sehari-hari sehingga standar yang telah ditetapkan tidak berhenti pada dokumen, tetapi menjadi acuan dalam penyelenggaraan akademik.
“Mutu tidak bisa dibangun hanya pada saat audit dilakukan. Yang kita harapkan adalah setiap unit terbiasa mengevaluasi dan memperbaiki proses kerjanya. AMI menjadi salah satu instrumen untuk memastikan kebiasaan itu terus berjalan dan berkembang,” tegasnya.
Sejalan dengan itu, Ali Rusman menilai hasil AMI dapat menjadi salah satu sumber informasi penting bagi LPM dan universitas dalam melihat perkembangan mutu dari waktu ke waktu. Perbandingan hasil evaluasi secara berkala memungkinkan unit kerja mengetahui perkembangan capaian sekaligus melihat apakah tindak lanjut yang dilakukan telah memberikan hasil.
“Ketika audit dilakukan secara berkala, kita tidak hanya melihat kondisi pada satu waktu. Kita bisa membandingkan hasilnya, melihat perkembangan, dan memastikan tindak lanjut benar-benar dilakukan. Inilah yang membuat AMI memiliki nilai strategis dalam perbaikan mutu secara berkelanjutan,” ujarnya.