Kementerian Hukum Republik Indonesia resmi menjalin kerja sama strategis dengan Universitas Bina Taruna Gorontalo (UNBITA) dalam agenda penandatanganan Nota Kesepahaman yang digelar pada Jumat, 28 November 2025, bertempat di Azalea Convention Center Gorontalo. Penandatanganan ini dirangkaikan dengan peresmian Pos Bantuan Hukum Desa/Kelurahan di wilayah Provinsi Gorontalo, sebuah program nasional yang turut dihadiri langsung oleh Menteri Hukum Republik Indonesia, Dr. Supratman Andi Agtas, S.H., M.H.
Rektor UNBITA, Dr. Ellys Rachman, S.Sos., M.Si., menegaskan bahwa kerja sama ini merupakan langkah monumental dalam memperkuat sinergi antara perguruan tinggi dan Kementerian Hukum RI, khususnya dalam pengembangan layanan hukum berbasis riset dan penguatan kapasitas akademik.
“Kerja sama ini bukan hanya penandatanganan seremonial, tetapi fondasi untuk menghadirkan kontribusi nyata perguruan tinggi dalam isu-isu hukum publik, perlindungan hak masyarakat, dan peningkatan kualitas kebijakan berbasis kajian ilmiah,” ujar Dr. Ellys Rachman.
Penandatanganan kerja sama tersebut mencakup berbagai bidang, mulai dari pemberdayaan Pos Bantuan Hukum Desa/Kelurahan, penyusunan kajian hukum daerah, fasilitasi pengurusan Hak Kekayaan Intelektual, hingga kolaborasi penelitian dan pengabdian masyarakat antara UNBITA dan Kementerian Hukum RI, termasuk Kantor Wilayah Kementerian Hukum Provinsi Gorontalo.
Dr. Ellys Rachman menekankan bahwa UNBITA siap mendukung penuh pengembangan layanan hukum berbasis masyarakat, khususnya melalui keterlibatan dosen dan mahasiswa dalam kegiatan riset, pendampingan hukum, serta penguatan literasi hukum di desa-desa.
“UNBITA hadir untuk memastikan bahwa pengetahuan akademik dapat diterapkan langsung di tengah masyarakat, terutama melalui Pos Bantuan Hukum yang akan menjadi pusat edukasi, advokasi, dan pemberdayaan hukum bagi warga desa dan kelurahan,” tegasnya.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Provinsi Gorontalo, Raymond Johanis Hendraputra Takasenseran, S.H., M.H., menyambut baik kerja sama ini. Menurutnya, UNBITA merupakan mitra strategis yang dapat berkontribusi secara signifikan terhadap layanan hukum dan pemajuan kesadaran hukum masyarakat di Gorontalo.
“Kami melihat UNBITA sebagai institusi yang memiliki kapasitas akademik kuat, komitmen kelembagaan yang jelas, serta jejaring yang luas. Kolaborasi ini akan memperkuat langkah kami dalam menghadirkan layanan hukum yang lebih dekat dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat,” ujar Raymond Takasenseran.
Selain penyelenggaraan Pos Bantuan Hukum di tingkat desa/kelurahan, kerja sama ini juga mencakup penguatan perlindungan hak kekayaan intelektual bagi dosen, mahasiswa, serta masyarakat yang memiliki karya, hasil riset, dan inovasi yang perlu mendapatkan pengakuan serta perlindungan hukum.
Dr. Ellys Rachman menyampaikan bahwa perlindungan HKI merupakan salah satu isu penting yang selama ini menjadi kendala bagi banyak akademisi dan peneliti. Melalui kolaborasi dengan Kementerian Hukum RI, UNBITA berupaya membuka layanan fasilitasi yang lebih mudah, cepat, dan terjangkau.
“Kita ingin dosen dan mahasiswa tidak hanya menghasilkan karya, tetapi juga memastikan karyanya terlindungi secara hukum. HKI adalah bagian dari masa depan inovasi, dan kami berkomitmen membantu sivitas akademika mengurusnya dengan lebih efektif,” jelasnya.
Pada sesi diskusi lanjutan, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Provinsi Gorontalo juga menekankan pentingnya dukungan perguruan tinggi dalam penyusunan naskah akademik Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda). UNBITA disebut sebagai salah satu institusi yang memiliki kapasitas riset mumpuni untuk terlibat dalam proses tersebut.
Raymond Takasenseran menjelaskan bahwa kerja sama dengan UNBITA akan memperkuat kualitas kajian akademik yang menjadi dasar pembuatan kebijakan daerah.
“Peraturan daerah yang kuat harus lahir dari kajian yang benar dan berbasis data. Di sinilah akademisi berperan, dan UNBITA adalah mitra potensial yang dapat mengisi ruang tersebut,” ungkapnya.
Kegiatan penandatanganan kerja sama ini ditutup dengan komitmen bersama untuk melanjutkan koordinasi dan implementasi program secara berkelanjutan. Baik UNBITA maupun Kementerian Hukum RI menyatakan kesiapan untuk memastikan bahwa seluruh bentuk kerja sama dapat memberikan dampak langsung bagi masyarakat luas.
Dr. Ellys Rachman menegaskan bahwa kolaborasi ini akan menjadi model kemitraan perguruan tinggi dengan kementerian yang produktif dan berorientasi pada pelayanan publik.
“Kami ingin memastikan bahwa kerja sama ini tidak berhenti pada dokumen, tetapi bergerak menjadi program nyata yang bermanfaat bagi pemerintah, masyarakat, dan dunia akademik. Ini adalah komitmen UNBITA untuk terus hadir sebagai perguruan tinggi yang relevan, progresif, dan berdampak,” pungkasnya.