Kartini di Persimpangan Zaman: Paradoks Kemajuan di Tengah Arus Perubahan

Oleh: Humas UNBITA | Tanggal: 21/04/2026 | dibaca 142 kali


Hari Kartini terus dirayakan sebagai simbol kemajuan perempuan, tetapi jika dibaca secara jujur, perayaan ini justru menyimpan kontradiksi yang tidak kecil. Sebagai perempuan yang memimpin institusi, sebagai ibu, dan sebagai istri, saya melihat bahwa kemajuan yang sering diklaim hari ini masih bersifat parsial, bahkan cenderung kosmetik. Perempuan memang semakin terlihat di ruang publik, tetapi visibilitas itu tidak selalu berbanding lurus dengan keamanan, keadilan, dan kendali atas dirinya sendiri. Kita sedang merayakan kehadiran, tanpa cukup berani mengoreksi struktur yang menentukan bagaimana perempuan diperlakukan di dalamnya.

Kritik ini menjadi semakin relevan ketika kita dihadapkan pada data kekerasan berbasis gender yang terus meningkat. Sepanjang tahun 2025, tercatat lebih dari 376 ribu kasus kekerasan terhadap perempuan di Indonesia, angka tertinggi dalam satu dekade. Angka ini bukan sekadar statistik yang berdiri sendiri, melainkan bukti bahwa sistem sosial, hukum, dan budaya kita masih gagal menyediakan ruang aman bagi perempuan. Lebih problematis lagi, sebagian besar kekerasan tersebut terjadi dalam relasi personal. Artinya, ruang yang selama ini dianggap privat dan aman justru menjadi ruang paling berisiko. Ini membongkar asumsi dasar kita tentang keamanan, sekaligus menunjukkan bahwa persoalan perempuan tidak bisa lagi dipisahkan dari kritik terhadap relasi kuasa di dalam masyarakat.

Dalam spektrum yang lebih ekstrem, femisida menjadi penanda paling keras bahwa kekerasan terhadap perempuan bukan insiden acak, melainkan pola yang berulang. Femisida adalah bentuk eliminasi paling final terhadap perempuan sebagai subjek, di mana tubuhnya tidak hanya dikontrol, tetapi juga dihapuskan. Ketika pembunuhan terhadap perempuan terjadi dalam konteks relasi intim, kita tidak bisa lagi berbicara tentang kasus per kasus. Kita sedang berhadapan dengan sistem yang secara konsisten gagal mencegah, melindungi, dan menindak.

Ironisnya, di tengah ancaman di ruang fisik, perempuan juga harus menghadapi bentuk eksploitasi baru di ruang digital. Teknologi yang seharusnya memperluas akses justru membuka kanal baru bagi kekerasan. Tubuh perempuan dikomodifikasi, direproduksi, dan disebarluaskan dalam logika pasar dan algoritma, seringkali tanpa persetujuan. Kekerasan berbasis gender online bukan fenomena pinggiran, melainkan bagian dari arus utama interaksi digital saat ini. Ini menunjukkan bahwa modernitas tidak otomatis menghadirkan keadilan, melainkan juga dapat mempercepat reproduksi ketimpangan dalam bentuk yang lebih kompleks.

Dalam situasi seperti ini, wacana tentang representasi perempuan perlu dibaca secara lebih kritis. Kehadiran perempuan di berbagai sektor seringkali dijadikan indikator keberhasilan, seolah-olah jumlah sudah cukup untuk membuktikan kesetaraan. Padahal, representasi tanpa kekuasaan hanyalah ilusi. Sebagai perempuan dalam posisi kepemimpinan, saya menyadari bahwa berada di dalam struktur tidak selalu berarti mampu mengubah struktur. Banyak keputusan strategis masih ditentukan dalam kerangka yang tidak sepenuhnya berpihak pada pengalaman dan kebutuhan perempuan.

Keterbatasan ini berkelindan dengan persoalan otonomi yang belum sepenuhnya dimiliki perempuan. Dalam banyak aspek kehidupan, perempuan masih harus bernegosiasi untuk menentukan pilihan, baik terkait tubuhnya, kariernya, maupun perannya dalam keluarga. Otonomi yang seharusnya menjadi hak dasar justru sering diposisikan sebagai sesuatu yang harus diberikan atau diizinkan. Di titik ini, kesetaraan belum benar-benar bekerja sebagai prinsip, tetapi masih sebagai wacana.

Dalam ranah domestik dan profesional, persoalan tersebut semakin kompleks melalui beban ganda yang terus dinormalisasi. Perempuan diharapkan mampu berprestasi di ruang publik tanpa mengurangi tanggung jawab domestiknya. Sebagai ibu dan istri, saya memahami bahwa kerja perawatan bukan sesuatu yang dapat dinegosiasikan begitu saja. Namun persoalannya bukan pada peran itu sendiri, melainkan pada distribusinya yang tidak adil. Ketika kerja domestik tidak diakui sebagai kerja bernilai, maka perempuan secara sistematis ditempatkan dalam posisi yang dirugikan.

Ketimpangan ini berlanjut dalam sistem ekonomi yang masih bias gender. Kesenjangan upah antara perempuan dan laki-laki menunjukkan bahwa kerja perempuan belum dihargai secara setara, bahkan ketika kontribusinya setara atau lebih. Ini bukan sekadar persoalan angka, tetapi persoalan pengakuan. Selama kerja perempuan terus diposisikan sebagai tambahan, maka keadilan ekonomi akan selalu tertunda.

Jika seluruh kondisi ini dibaca secara utuh, maka jelas bahwa persoalan perempuan hari ini bukanlah isu yang terfragmentasi. Ia adalah jaringan persoalan yang saling terkait, antara kekerasan, eksploitasi, representasi, otonomi, beban, dan upah. Semuanya berakar pada struktur yang sama, yaitu ketimpangan relasi kuasa yang belum dibongkar secara serius. Inilah yang membuat perempuan berada di persimpangan, antara narasi kemajuan yang terus digaungkan dan realitas ketidakadilan yang terus berlangsung.

Dalam konteks ini, Kartini tidak lagi relevan jika hanya ditempatkan sebagai simbol emansipasi yang telah selesai. Ia justru menjadi titik kritik terhadap cara kita memahami kemajuan itu sendiri. Apakah kemajuan berarti perempuan bisa masuk ke ruang yang sama, ataukah berarti ruang itu benar-benar berubah menjadi lebih adil. Pertanyaan ini penting, karena tanpa perubahan struktural, emansipasi berisiko menjadi sekadar mobilitas tanpa perlindungan.

Sebagai perempuan yang hidup dalam berbagai peran, saya melihat bahwa Hari Kartini seharusnya menjadi ruang untuk menggeser fokus, dari perayaan menuju evaluasi. Kita perlu berhenti merasa cukup dengan capaian yang terlihat, dan mulai berani membongkar ketimpangan yang tidak terlihat. Perjuangan perempuan hari ini bukan lagi sekadar membuka akses, tetapi memastikan bahwa akses tersebut tidak membawa risiko baru.

Pada akhirnya, kemajuan perempuan tidak dapat diukur dari seberapa banyak mereka hadir di ruang publik, tetapi dari seberapa aman mereka hidup, seberapa besar kendali yang mereka miliki atas dirinya, dan seberapa adil mereka dihargai. Selama tiga hal ini belum terpenuhi, maka Kartini masih berada di persimpangan, dan kita belum benar-benar bergerak maju.

Baca juga: