Kakanwil Kemenkum Kunjungi UNBITA, Dorong Kolaborasi dalam Tata Kelola Hukum dan Kekayaan Intelektual

Oleh: Humas UNBITA | Tanggal: 06/11/2025 | dibaca 145 kali


Universitas Bina Taruna (UNBITA) Gorontalo menerima kunjungan audiensi dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Provinsi Gorontalo pada Selasa, 28 Oktober 2025. Pertemuan yang berlangsung di ruang rapat utama UNBITA ini menjadi forum strategis untuk memperkuat sinergi antara perguruan tinggi dan instansi pemerintah dalam pengembangan tata kelola hukum, regulasi, serta perlindungan kekayaan intelektual.

Dalam audiensi tersebut, kedua institusi membahas sejumlah agenda kolaborasi potensial, di antaranya pembentukan Sentra Kekayaan Intelektual di lingkungan UNBITA, pendampingan penyusunan peraturan daerah, serta fasilitasi pengurusan Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) bagi produk penelitian dosen dan mahasiswa.

Wakil Rektor I Universitas Bina Taruna Gorontalo, Yahya Antu, S.AB., M.Si., menegaskan bahwa UNBITA berkomitmen menjadi mitra aktif pemerintah dalam memperkuat ekosistem hukum dan inovasi daerah.

“Sebagai perguruan tinggi yang memiliki tanggung jawab akademik sekaligus sosial, UNBITA siap berperan dalam membangun sinergi bersama Kemenkum. Kolaborasi ini diharapkan mampu melahirkan riset dan inovasi yang tidak hanya unggul secara akademik, tetapi juga memiliki perlindungan hukum yang kuat,” ujar Yahya Antu.

Pertemuan ini juga menjadi langkah tindaklanjut dalam membangun wadah kolaborasi yang menghubungkan dunia akademik dengan kebijakan publik. UNBITA berencana menindaklanjuti pembahasan tersebut melalui penandatanganan perjanjian kerja sama formal guna menjamin keberlanjutan program yang telah disepakati.

Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Provinsi Gorontalo, Raymond J.H. Takasenseran, S.H., M.H., menyampaikan apresiasi atas keterbukaan UNBITA dalam memperkuat kemitraan lintas sektor, khususnya di bidang hukum dan kekayaan intelektual.

“Perguruan tinggi memiliki peran penting dalam membangun kesadaran hukum masyarakat, termasuk perlindungan terhadap hasil karya dan inovasi. Kami melihat UNBITA memiliki potensi besar untuk menjadi pusat unggulan pengelolaan kekayaan intelektual di Gorontalo,” tutur Raymond Takasenseran.

Menurutnya, kerja sama dengan UNBITA tidak hanya difokuskan pada aspek hukum formal, tetapi juga peningkatan kapasitas dosen dan mahasiswa dalam memahami proses pendaftaran, perlindungan, serta komersialisasi HAKI. Hal ini dinilai penting untuk menciptakan budaya akademik yang menghargai kreativitas dan inovasi.

Wakil Rektor Yahya Antu menambahkan, kolaborasi ini sejalan dengan arah kebijakan tridharma perguruan tinggi, terutama dalam bidang penelitian dan pengabdian kepada masyarakat.

“Melalui kemitraan ini, kami ingin mendorong sivitas akademika UNBITA agar tidak hanya menghasilkan penelitian yang berkualitas, tetapi juga memiliki nilai tambah dari sisi hukum dan ekonomi. Dengan dukungan Kemenkum, kami optimistis Gorontalo dapat semakin maju dalam tata kelola inovasi,” ungkapnya.

Kemenkum Provinsi Gorontalo juga menegaskan komitmennya untuk mendampingi UNBITA dalam pembentukan Sentra Kekayaan Intelektual sebagai wadah pengelolaan karya inovatif kampus. Selain itu, kerja sama ini diarahkan untuk memperkuat peran perguruan tinggi dalam penyusunan peraturan daerah berbasis riset dan kebutuhan masyarakat.

Kepala Kanwil Raymond Takasenseran menutup audiensi dengan optimisme bahwa sinergi antara pemerintah dan perguruan tinggi akan menjadi model kemitraan yang berkelanjutan.

“Kami tidak hanya ingin menjalin kerja sama administratif, tetapi membangun kemitraan yang produktif dan berdampak nyata. Kolaborasi dengan UNBITA diharapkan dapat melahirkan inovasi kebijakan serta perlindungan hukum yang berpihak pada kemajuan daerah,” pungkasnya.

Baca juga: