Universitas Bina Taruna Gorontalo (UNBITA) menegaskan komitmennya dalam penguatan perlindungan anak dan keadilan gender melalui keterlibatan aktif dalam program VOICE (Voicing Our Identity, Courage, and Empowerment) – Regional Training of Trainers 2026. Program ini diselenggarakan oleh PP IPM bekerja sama dengan UNICEF Indonesia, dan dilaksanakan pada 24–27 Januari 2026 di Balai Penjaminan Mutu Pendidikan (BPMP) Provinsi Gorontalo. Kegiatan ini dirancang untuk membekali pelajar dan mahasiswa usia 16–22 tahun dengan pengetahuan, keterampilan fasilitasi, serta perspektif keadilan gender guna mencegah praktik Pernikahan Anak dan Pemotongan/Pelukaan Genital Perempuan (FGM/CM).
Keterlibatan UNBITA dalam Program VOICE mencerminkan peran strategis perguruan tinggi dalam merespons persoalan sosial yang berdampak langsung pada kualitas pembangunan manusia. Melalui partisipasi aktif mahasiswa, UNBITA mendorong lahirnya kader muda yang tidak hanya memiliki kapasitas akademik, tetapi juga kepekaan sosial dan keberanian moral untuk terlibat dalam agenda perlindungan anak di tingkat komunitas.
Rektor Universitas Bina Taruna Gorontalo, Dr. Ellys Rachman, menegaskan bahwa kolaborasi bersama UNICEF melalui Program VOICE merupakan langkah strategis dalam memperkuat peran mahasiswa sebagai agen perubahan sosial, khususnya di wilayah yang masih menghadapi tantangan praktik berisiko terhadap anak dan perempuan.
“Program VOICE menghadirkan pendekatan edukasi yang komprehensif dan terstandarisasi. Keterlibatan UNBITA merupakan komitmen nyata untuk membekali mahasiswa dengan keberanian moral, kepemimpinan, dan kapasitas fasilitasi agar mampu berkontribusi dalam pencegahan Pernikahan Anak dan FGM/CM,” ujar Dr. Ellys Rachman.
Program VOICE mengintegrasikan modul terstandarisasi UNICEF dengan pendekatan nilai Islam Berkemajuan serta penguatan kapasitas kepemimpinan pelajar. Pendekatan ini dirancang agar peserta tidak hanya memahami isu secara konseptual, tetapi juga mampu membangun kesadaran kritis, empati sosial, dan kesiapan bertindak sebagai fasilitator perlindungan anak yang aktif, reflektif, dan berdampak di lingkungan masing-masing. Urgensi isu ini dinilai tinggi di Gorontalo, mengingat praktik Pernikahan Anak dan FGM/CM masih ditemukan di sejumlah wilayah, sehingga membutuhkan strategi edukasi yang berkelanjutan, sensitif budaya, dan berbasis nilai.
Salah satu peserta utusan UNBITA, Rahmadia O. Ladawing, menyampaikan bahwa pelatihan VOICE tidak hanya memperluas wawasan peserta, tetapi juga memberikan bekal praktis untuk melakukan edukasi di masyarakat.
“Kami tidak hanya belajar memahami isu perlindungan anak secara mendalam, tetapi juga bagaimana menyampaikannya dengan empati dan pendekatan nilai. Ini sangat penting karena di Gorontalo praktik-praktik tersebut masih ada, sehingga edukasi harus dilakukan dengan cara yang tepat dan dapat diterima oleh masyarakat,” ungkap Rahmadia.
Sejalan dengan hal tersebut, Rektor UNBITA menekankan bahwa peran perguruan tinggi tidak berhenti pada pendidikan akademik semata, melainkan juga mencakup tanggung jawab sosial untuk mendorong perubahan perilaku dan kesadaran masyarakat melalui kader-kader muda yang terlatih dan berdaya.
“Mahasiswa harus hadir sebagai jembatan antara pengetahuan dan nilai. Melalui pelatihan seperti VOICE, mereka memiliki kapasitas untuk mengedukasi masyarakat secara konstruktif dan berkelanjutan,” tegas Dr. Ellys Rachman.
Selama pelatihan, peserta dibekali teknik fasilitasi partisipatif, analisis konteks sosial, serta strategi advokasi komunitas agar mampu mengonversi pengetahuan menjadi aksi nyata di tingkat lokal. Pendekatan Islam Berkemajuan dipandang efektif dalam membingkai isu sensitif secara kontekstual, sehingga pesan perlindungan anak dapat disampaikan secara inklusif dan diterima oleh berbagai kalangan.
Rahmadia O. Ladawing menambahkan bahwa pendekatan tersebut memberikan kepercayaan diri bagi peserta ketika berdialog dengan masyarakat.
“Pendekatan keagamaan yang progresif membuat pesan perlindungan anak lebih mudah diterima. Ini menjadi bekal penting ketika kami kembali ke komunitas masing-masing,” jelasnya.
UNBITA juga mengapresiasi konsistensi UNICEF Indonesia dan PP IPM dalam menghadirkan program penguatan generasi muda yang terstandar dan berdampak. Ke depan, UNBITA menegaskan kesiapan untuk terus bersinergi dalam agenda perlindungan anak dan penguatan kepemimpinan sosial mahasiswa.
“UNBITA siap berkolaborasi secara berkelanjutan. Upaya pencegahan harus dilakukan secara sistematis dan melibatkan pendidikan tinggi sebagai penggerak perubahan,” ujar Dr. Ellys Rachman.
Melalui keterlibatan aktif dalam Program VOICE 2026, UNBITA menegaskan posisinya sebagai perguruan tinggi yang berorientasi pada penguatan karakter, kepemimpinan sosial, dan kontribusi nyata bagi masyarakat. Komitmen ini sekaligus menjadi respons institusional terhadap urgensi edukasi pencegahan Pernikahan Anak dan FGM/CM di Provinsi Gorontalo.
Menutup rangkaian refleksi, Rahmadia O. Ladawing menyatakan komitmennya untuk menindaklanjuti hasil pelatihan secara berkelanjutan.
“Kami membawa pulang tanggung jawab untuk terus mengedukasi dan memfasilitasi perlindungan anak, agar perubahan nyata dapat terwujud di lingkungan kami,” pungkasnya.